Rabu, 13 Maret 2013

PENUMBUHAN KELOMPOKTANI
 Dasar dan Prinsip-Prinsip Penumbuhan Kelompoktani

a.      Dasar Penumbuhan
Tumbuh dan berkembangnya kelompok-kelompok dalam masyarakat, umumnya didasarkan atas adanya kepentingan dan tujuan bersama, faktor pengikat yang dapat menciptakan keakraban individu-individu.,kepentingan dan tujuan bersama dalam meningkatkan produksi dan pendapatan dari usaha taninya. Kelompoktani juga dapat ditumbuhkan dari petani dalam satu wilayah, dapat berupa satu dusun atau lebih, satu desa lebih, dapat berdasarkan domisili atau hamparan tergantung dari kondisi penyebaran penduduk dan lahan usahatani di wilayah tersebut. Penumbuhan dan pengembangan kelompoktani didasarkan atas prinsip dari, oleh dan untuk petani. Jumlah anggota kelompoktani 20 sampai 25 petani atau disesuaikan dengan kondisi lingkungan masyarakat dan usahataninya. Kegiatan-kegiatan kelompoktani yang dikelola tergantung kepada kesepakatan anggotanya. Dapat berdasarkan jenis usaha, unsur-unsur subsistem agribisnis (pengadaan sarana produksi, pemasaran, pengolahan hasil pasca panen), Dalam penumbuhan kelompoktani tersebut perlu diperhatikan kondisi-kondisi kesamaan kepentingan, sumber daya alam, sosial ekonomi, keakraban, saling mempercayai, dan keserasian hubungan antar petani, sehingga dapat merupakan factor pengikat untuk kelestarian kehidupan berkelompok, dimana setiap anggota kelompok dapat merasa memiliki dan menikmati manfaat sebesar-besarnya dari apa yang ada dalam kelompoktani.

b.      Prinsip-prinsip Penumbuhan Kelompoktani
Penumbuhan kelompoktani didasarkan kepada prinsip prinsip sebagai berikut:
1). Kebebasan, 
2). Keterbukaan,
3). Partisipatif,
4). Keswadayaan
5). Kesetaraan
6). Kemitraan


Proses Penumbuhan Kelompoktani
Penumbuhan kelompoktani dilaksanakan melalui langkah-langkah,sebagai berikut:
1). Pengumpulan data dan informasi,
2). Advokasi (saran dan pendapat) kepada para petani khususnya tokoh-tokoh petani setempat serta informasi.

PENGEMBANGAN KELOMPOKTANI  DAN ORGANISASI GAPOKTAN
a.        Pengembangan Kelompoktani
Pengembangan kelompoktani diarahkan pada peningkatan kemampuan kelompoktani dalam melaksanakan fungsinya, peningkatan kemampuan para anggota dalam mengembangkan agribisnis, penguatan kelompoktani menjadi organisasi petani yang kuat dan mandiri yang dicirikan antara lain :
1). Adanya pertemuan/rapat anggota/rapat pengurus yang diselenggarakan secara berkala dan berkesinambungan;
2). Disusunannya rencana kerja kelompok secara bersama dan dilaksanakan oleh para pelaksana sesuai dengan kesepakatan bersama dan adanya  evaluasi secara partisipasi;
3). Memiliki aturan/norma yang disepakati dan ditaati bersama;
4). Memiliki pencatatan/pengadministrasian organisasi yang rapih;
5). Memfasilitasi kegiatan-kegiatan usaha bersama di sektor hulu dan hilir;
6). Memfasilitasi usaha tani secara komersial dan berorientasi pasar;
7). Sebagai sumber pelayanan informasi dan teknologi untuk usaha para petani umumnya dan anggota kelompoktani khususnya;
8). Adanya jalinan kerja sama antara kelompoktani dengan pihak lain;
9). Adanya pemupukan modal usaha baik iuran dari anggota atau penyisihan hasil usaha/kegiatan kelompok.

Peningkatan Kemampuan Kelompoktani
Peningkatan kemampuan kelompoktani dimaksudkan agar kelompok dapat berfungsi
1.         sebagai kelas belajar,
2.         wahana kerja sama dan unit produksi,
3.         unit penyedia sarana dan prasarana produksi,
4.         unit pengolahan dan pemasaran dan unit jasa penunjang sehingga menjadi organisasi petani yang kuat dan mandiri.
Peningkatan Kemampuan Anggota Kelompoktani
Upaya peningkatan kemampuan para petani sebagai anggota kelompoktani meliputi :
1). Menciptakan iklim yang kondusif  di dalm kelompoknya secara partisipatif (dari, oleh dan untuk petani);
2). Menumbuhkembangkan kreativitas dan prakarsa anggota kelompoktani untuk memanfaatkan setiap peluang usaha, informasi dan akses permodalan yang tersedia;
3). Membantu memperlancar proses dalam mengidentifikasi kebutuhan dan masalah serta menyusun rencana dan memecahkan masalah yang dihadapi dalam usahataninya;
4). Meningkatkan kemampuan dalam menganalisis potensi pasar dan peluang usaha serta menganalisis potensi wilayah dan sumber daya yang dimiliki untuk mengembangkan komoditi yang dikembangkan/diusahakan guna memberikan keuntungan usaha
yang lebih besar;
5). Meningkatkan kemampuan mengelola usahatani secara komersial, berkelanjutan dan akrab lingkungan;
6). Meningkatkan kemampuan dalam menganalisis potensi usaha setiap anggota untuk dijadikan satu unit usaha yang menjamin pada permintaan pasar dilihat dari kuantitas, kualitas
serta kontinuitas;
7). Mengembangkan kemampuan untuk menciptakan teknologi lokal spesifik;
8). Mendorong dan mengadvokasi agar para petani mau dan mampu melaksanakan kegiatan simpan-pinjam guna memfasilitasi pengembangan modal usaha.


b.   Gabungan Kelompoktani (GAPOKTAN)
Pengembangan kelompoktani diarahkan pada peningkatan kemampuan setiap kelompoktani dalam melaksanakan fungsinya, peningkatan kemampuan para anggota dalam mengembangkan agribisnis, penguatan kelompoktani menjadi organisasi petani yang kuat dan mandiri. Kelompoktani yang berkembang bergabung ke dalam gabungan kelompoktani (GAPOKTAN). Gapoktan yang kuat dan mandiri dicirikan antara lain :
1). Adanya pertemuan/rapat anggota/rapat pengurus secara berkala dan berkesinambungan;
2). Disusunannya rencana kerja gapoktan secara bersama dan dilaksanakan oleh para pelaksana sesuai dengan kesepakatan bersama dan adanya dilakukan evaluasi secara partisipasi;
3). Memiliki aturan/norma tertulis yang disepakati dan ditaati bersama.
4). Memiliki pencatatan/pengadministrasian setiap anggota organisasi yang rapih;
5). Memfasilitasi kegiatan-kegiatan usaha bersama di sektor hulu dan hilir;
6). Memfasilitasi usaha tani secara komersial dan berorientasi pasar;
7). Sebagai sumber pelayanan informasi dan teknologi usaha para petani umumnya dan anggota kelompoktani khususnya;
8). Adanya jalinan kerjasama antara Gapoktan dengan pihak lain;
9). Adanya pemupukan modal usaha baik iuran dari anggota atau penyisihan hasil usaha/kegiatan Gapoktan.


Peningkatan Kemampuan Gapoktan
Peningkatan kemampuan Gapoktan dimaksudkan agar dapat berfungsi sebagai unit usahatani, unit usaha pengolahan, unit usaha sarana dan prasarana produksi, unit usaha pemasaran dan unit usaha keuangan mikro serta unit jasa penunjang lainnya sehingga menjadi organisasi petani yang kuat dan mandiri.

Fungsi Gapoktan
fungsi-fungsi Gapoktan  sebagai berikut :
1). Merupakan satu kesatuan unit produksi untuk memenuhi kebutuhan pasar (kuantitas, kualitas, kontinuitas dan harga);
2). Penyediaan saprotan (pupuk bersubsidi, benih bersertifikat, pestisida dan lainnya) serta menyalurkan kepada para petani melalui kelompoknya;
3). Penyediaan modal usaha dan menyalurkan secara kredit/ pinjaman kepada para petani yang memerlukan;
4). Melakukan proses pengolahan produk para anggota (penggilingan, grading, pengepakan dan lainnya) yang dapat meningkatkan nilai tambah;
5). Menyelenggarakan perdagangan, memasarkan/menjual produk petani kepada pedagang/industri hilir.

Facebook saya