PENUMBUHAN
KELOMPOKTANI
Dasar dan Prinsip-Prinsip Penumbuhan
Kelompoktani
a.
Dasar Penumbuhan
Tumbuh
dan berkembangnya kelompok-kelompok dalam masyarakat, umumnya didasarkan atas
adanya kepentingan dan tujuan bersama, faktor pengikat yang dapat menciptakan
keakraban individu-individu.,kepentingan dan tujuan bersama dalam meningkatkan
produksi dan pendapatan dari usaha taninya. Kelompoktani juga dapat ditumbuhkan
dari petani dalam satu wilayah, dapat berupa satu dusun atau lebih, satu desa
lebih, dapat berdasarkan domisili atau hamparan tergantung dari kondisi
penyebaran penduduk dan lahan usahatani di wilayah tersebut. Penumbuhan dan
pengembangan kelompoktani didasarkan atas prinsip dari, oleh dan untuk petani.
Jumlah anggota kelompoktani 20 sampai 25 petani atau disesuaikan dengan kondisi
lingkungan masyarakat dan usahataninya. Kegiatan-kegiatan kelompoktani yang
dikelola tergantung kepada kesepakatan anggotanya. Dapat berdasarkan jenis
usaha, unsur-unsur subsistem agribisnis (pengadaan sarana produksi, pemasaran,
pengolahan hasil pasca panen), Dalam penumbuhan kelompoktani tersebut perlu
diperhatikan kondisi-kondisi kesamaan kepentingan, sumber daya alam, sosial
ekonomi, keakraban, saling mempercayai, dan keserasian hubungan antar petani,
sehingga dapat merupakan factor pengikat untuk kelestarian kehidupan
berkelompok, dimana setiap anggota kelompok dapat merasa memiliki dan menikmati
manfaat sebesar-besarnya dari apa yang ada dalam kelompoktani.
b.
Prinsip-prinsip Penumbuhan
Kelompoktani
Penumbuhan
kelompoktani didasarkan kepada prinsip prinsip sebagai berikut:
1). Kebebasan,
2). Keterbukaan,
3). Partisipatif,
4). Keswadayaan
5). Kesetaraan
6). Kemitraan
Proses
Penumbuhan Kelompoktani
Penumbuhan
kelompoktani dilaksanakan melalui langkah-langkah,sebagai berikut:
1). Pengumpulan data dan informasi,
2). Advokasi (saran dan pendapat) kepada para petani khususnya
tokoh-tokoh petani setempat serta informasi.
PENGEMBANGAN
KELOMPOKTANI DAN ORGANISASI GAPOKTAN
a.
Pengembangan Kelompoktani
Pengembangan
kelompoktani diarahkan pada peningkatan kemampuan kelompoktani dalam
melaksanakan fungsinya, peningkatan kemampuan para anggota dalam mengembangkan
agribisnis, penguatan kelompoktani menjadi organisasi petani yang kuat dan
mandiri yang dicirikan antara lain :
1). Adanya
pertemuan/rapat anggota/rapat pengurus yang diselenggarakan secara berkala dan
berkesinambungan;
2). Disusunannya
rencana kerja kelompok secara bersama dan dilaksanakan oleh para pelaksana
sesuai dengan kesepakatan bersama dan adanya evaluasi secara partisipasi;
3). Memiliki
aturan/norma yang disepakati dan ditaati bersama;
4). Memiliki
pencatatan/pengadministrasian organisasi yang rapih;
5). Memfasilitasi
kegiatan-kegiatan usaha bersama di sektor hulu dan hilir;
6). Memfasilitasi usaha
tani secara komersial dan berorientasi pasar;
7). Sebagai sumber
pelayanan informasi dan teknologi untuk usaha para petani umumnya dan anggota
kelompoktani khususnya;
8). Adanya jalinan
kerja sama antara kelompoktani dengan pihak lain;
9). Adanya pemupukan
modal usaha baik iuran dari anggota atau penyisihan hasil usaha/kegiatan
kelompok.
Peningkatan
Kemampuan Kelompoktani
Peningkatan
kemampuan kelompoktani dimaksudkan agar kelompok dapat berfungsi
1.
sebagai kelas belajar,
2.
wahana kerja sama dan unit produksi,
3.
unit penyedia sarana dan prasarana
produksi,
4.
unit pengolahan dan pemasaran dan unit
jasa penunjang sehingga menjadi organisasi petani yang kuat dan mandiri.
Peningkatan
Kemampuan Anggota Kelompoktani
Upaya
peningkatan kemampuan para petani sebagai anggota kelompoktani meliputi :
1). Menciptakan iklim
yang kondusif di dalm kelompoknya secara
partisipatif (dari, oleh dan untuk petani);
2). Menumbuhkembangkan
kreativitas dan prakarsa anggota kelompoktani untuk memanfaatkan setiap peluang
usaha, informasi dan akses permodalan yang tersedia;
3). Membantu
memperlancar proses dalam mengidentifikasi kebutuhan dan masalah serta menyusun
rencana dan memecahkan masalah yang dihadapi dalam usahataninya;
4). Meningkatkan
kemampuan dalam menganalisis potensi pasar dan peluang usaha serta menganalisis
potensi wilayah dan sumber daya yang dimiliki untuk mengembangkan komoditi yang
dikembangkan/diusahakan guna memberikan keuntungan usaha
yang lebih besar;
5). Meningkatkan
kemampuan mengelola usahatani secara komersial, berkelanjutan dan akrab
lingkungan;
6). Meningkatkan
kemampuan dalam menganalisis potensi usaha setiap anggota untuk dijadikan satu
unit usaha yang menjamin pada permintaan pasar dilihat dari kuantitas, kualitas
serta kontinuitas;
7).
Mengembangkan kemampuan untuk menciptakan teknologi lokal spesifik;
8). Mendorong dan
mengadvokasi agar para petani mau dan mampu melaksanakan kegiatan simpan-pinjam
guna memfasilitasi pengembangan modal usaha.
b.
Gabungan Kelompoktani (GAPOKTAN)
Pengembangan
kelompoktani diarahkan pada peningkatan kemampuan setiap kelompoktani dalam
melaksanakan fungsinya, peningkatan kemampuan para anggota dalam mengembangkan
agribisnis, penguatan kelompoktani menjadi organisasi petani yang kuat dan
mandiri. Kelompoktani yang berkembang bergabung ke dalam gabungan kelompoktani
(GAPOKTAN). Gapoktan yang kuat dan mandiri dicirikan antara lain :
1). Adanya
pertemuan/rapat anggota/rapat pengurus secara berkala dan berkesinambungan;
2). Disusunannya
rencana kerja gapoktan secara bersama dan dilaksanakan oleh para pelaksana
sesuai dengan kesepakatan bersama dan adanya dilakukan evaluasi secara partisipasi;
3). Memiliki
aturan/norma tertulis yang disepakati dan ditaati bersama.
4). Memiliki
pencatatan/pengadministrasian setiap anggota organisasi yang rapih;
5).
Memfasilitasi kegiatan-kegiatan usaha bersama di sektor hulu dan hilir;
6).
Memfasilitasi usaha tani secara komersial dan berorientasi pasar;
7). Sebagai sumber
pelayanan informasi dan teknologi usaha para petani umumnya dan anggota kelompoktani
khususnya;
8). Adanya
jalinan kerjasama antara Gapoktan dengan pihak lain;
9). Adanya
pemupukan modal usaha baik iuran dari anggota atau penyisihan hasil
usaha/kegiatan Gapoktan.
Peningkatan
Kemampuan Gapoktan
Peningkatan
kemampuan Gapoktan dimaksudkan agar dapat berfungsi sebagai unit usahatani,
unit usaha pengolahan, unit usaha sarana dan prasarana produksi, unit usaha
pemasaran dan unit usaha keuangan mikro serta unit jasa penunjang lainnya
sehingga menjadi organisasi petani yang kuat dan mandiri.
Fungsi Gapoktan
fungsi-fungsi
Gapoktan sebagai berikut :
1). Merupakan satu
kesatuan unit produksi untuk memenuhi kebutuhan pasar (kuantitas, kualitas,
kontinuitas dan harga);
2). Penyediaan saprotan
(pupuk bersubsidi, benih bersertifikat, pestisida dan lainnya) serta
menyalurkan kepada para petani melalui kelompoknya;
3). Penyediaan modal
usaha dan menyalurkan secara kredit/ pinjaman kepada para petani yang
memerlukan;
4). Melakukan proses
pengolahan produk para anggota (penggilingan, grading, pengepakan dan lainnya)
yang dapat meningkatkan nilai tambah;
5). Menyelenggarakan
perdagangan, memasarkan/menjual produk petani kepada pedagang/industri hilir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silakan isi komentar anda